Diterbitkan :
PT -
SK Menkumham :
-
NPWP :
-
NIB :
-
Penasehat Hukum :
-
Pimpinan Redaksi :
-
Redaktur :
-
Staff :
-
Pewarta :
-
Nomor Redaksi :
-
Email Redaksi :
-
Alamat Redaksi :
-
Perhatian :
- Anggota media online Hame-Hame tercantum dalam susunan redaksi dan dibekali Pers Card.
- Anggota media online Hame-Hame tidak diperkenankan meminta ataupun menerima apapun dari narasumber dalam bentuk apapun.
- Jika terjadi suatu pelanggaran, segera laporkan ke nomor redaksi tercantum.
- Anggota media online Hame-Hame tercantum dalam susunan redaksi dan dibekali Pers Card.
- Anggota media online Hame-Hame tidak diperkenankan meminta ataupun menerima apapun dari narasumber dalam bentuk apapun.
- Jika terjadi suatu pelanggaran, segera laporkan ke nomor redaksi tercantum.
Mengacu pada Pasal 5 ayat 2 Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 (Pers wajib melayani hak jawab), dengan ini redaksi media online Hame-Hame membuka hak jawab.
Hak jawab dapat dilayangkan langsung ke redaksi lewat telepon, whatsapp, maupun email diatas.
- Susunan redaksi media online Hame-Hame bisa berubah kapanpun sesuai kebutuhan dan perkembangan media.
Posting Komentar